OJK Resmikan Asosiasi Layanan Urun Dana Digital ALUDI


 Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) menunjuk dan menetapkan Federasi Service Urun Dana Indonesia (ALUDI) lewat surat OJK No.S-153/PM.22/2020 selaku tempat untuk beberapa perusahaan pelaksana service urun dana (equity crowdfunding/ECF).

rival manchester united lagi

Pendirian federasi ini diinisiasi oleh tiga perusahaan pelaksana service urun dana berbasiskan tehnologi info yang telah sah berizin OJK, yakni Santara, Bizhare, dan Crowddana.


"Adanya federasi sah seperti ALUDI, diinginkan sanggup melahirkan perusahaan pelaksana service urun dana yang bermutu dan memiliki integritas," tutur Reza Avesena, Ketua Umum ALUDI, lewat penjelasannya, Senin (14/12/2020).


Melalui beberapa perusahaan ECF, warga dapat lakukan urun dana/patungan mendanai satu usaha, selanjutnya sama secara sah jadi pemilik saham usaha itu.


Saham yang dipunyai itu nanti dapat dijual-belikan ke pasar sekunder di semasing perusahaan service urun dana (ECF).


Patungan usaha sejauh ini banyak dikerjakan oleh warga Indonesia, dan melalui perusahaan EFC, proses patungan usaha bisa dikerjakan lebih gampang, legal, dan terbuka.


ALUDI dipilih OJK sesudah melalui rangkaian proses tes kelaikan dan pematangan untuk merealisasikan ekosistem service urun dana yang bermutu dan memiliki integritas.


Federasi ini ialah wujud kerjasama untuk membesarkan dan jaga industri service urun dana agar bisa lagi tumbuh.


ALUDI mempunyai peranan penting dalam menampung keperluan hal pemberian izin untuk calon pelaksana service urun dana lewat penawaran saham berbasiskan tehnologi info.


Mulai proses dari mengajukan hal pemberian izin, di mana ALUDI akan lakukan dua tingkatan proses yang akan difungsikan ke semua calon pelaksana.


ALUDI akan memberikan dukungan dan jaga ekosistem industri service urun dana di Indonesia agar berjalan baik dan sanggup memberi andil yang positif.


Pada step awalnya, ALUDI akan memperantai dan mengikuti calon pelaksana service urun dana untuk memperoleh ijin usaha selaku pelaksana berizin di OJK Pasar Modal.


ALUDI berperanan untuk lakukan ulasan pada mode usaha, pengujian dan klarifikasi dokumen legal dan keluarkan surat referensi pada perusahaan calon pelaksana yang sudah melalui proses kelanjutan dan dipastikan lulus atas rangkaian ulasan yang dikerjakan oleh ALUDI pada basis mereka.


Pemilihan ALUDI jadi penting, ditambah adanya Perancangan POJK mengenai Securities Crowdfunding (SCF), di mana nanti produk service urun dana bukan hanya berbasiskan equity atau saham, tetapi sukuk, obligasi dan dampak yang lain.


Ini pasti jadi udara segar untuk pelaku bisnis, dan aktor startup dan UMKM dalam cari pilihan pendanaan.


jadi peluasan service untuk aktor industri fintech, terutamanya perusahaan pelaksana service urun dana.